Header Ads Widget

Pemda Diminta Maksimalkan Sumber Pendanaan Alternatif untuk Kemandirian Fiskal

Pemda Diminta Maksimalkan Sumber Pendanaan Alternatif untuk Kemandirian Fiskal

OKE FLORES.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan kreativitas dalam mencari sumber pendanaan alternatif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal ini disampaikan saat ia mewakili Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, yang diikuti gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara daring, Senin 25 Agustus 2025. Agenda rapat fokus pada pengawasan Kemendagri terhadap kemandirian fiskal daerah.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah 29 tahun lalu, kemandirian fiskal menjadi salah satu cita-cita utama. Namun data menunjukkan masih banyak daerah yang bergantung pada transfer pusat. Dari 38 provinsi, hanya 11 yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Sementara di tingkat kabupaten, hanya 4 dari 415 kabupaten masuk kategori fiskal kuat, dan di kota hanya 11 dari 93 kota.

“Sebetulnya daerah sangat bisa dan didorong untuk melakukan pendanaan alternatif. Jadi jenis alternatif pendanaan daerah contohnya melalui KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha). Ada juga obligasi atau sukuk daerah, hibah atau pinjaman internasional, crowdfunding, CSR dan filantropi, dan terakhir pemanfaatan aset daerah. Tetapi tentu ini ada plus dan minusnya,” katanya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Ia mencontohkan sejumlah praktik baik daerah yang berhasil memanfaatkan pendanaan alternatif. Kota Semarang membangun sistem penyediaan air minum melalui skema KPBU. Kota Madiun melaksanakan program penerangan jalan senilai Rp100 miliar dengan dana non-APBD. Sementara itu, Kota Samarinda membangun rumah sakit menggunakan pendanaan alternatif.

“Di Samarinda, Rumah Sakit Umum Daerah juga dibangun dengan dana Rp1,1 triliun. Dan ada contoh CSR yaitu di Kota Bogor, museum yang dibangun tanpa APBD, tetapi melalui crowdfunding. Jadi filantrop-filantrop lokal yang diminta bantuan untuk membangun museum di sana,” ungkapnya.

Bima Arya menekankan pemanfaatan aset daerah sebagai kunci peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak aset yang belum dikelola optimal karena pencatatan yang lemah atau status kepemilikan yang belum jelas. Kemendagri mendorong Pemda untuk Melakukan inventarisasi aset, Membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset untuk jangka pendek dan Panjang dan Memanfaatkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) sebagai instrumen strategis

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan Surat Edaran untuk seluruh daerah agar melakukan inventarisasi aset yang bisa dikerjasamakan terkait unit-unit usaha Kopdes,” tegasnya.

Kemendagri siap mendampingi Pemda melalui pembinaan, pengawasan, serta evaluasi berkala berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga penggunaan pendanaan alternatif dapat berjalan optimal dan transparan.

“Di Kemendagri ada komponen yang melakukan pengawasan dan penguatan kapasitas daerah. Kami mendorong, mendampingi, dan mengevaluasi rutin melalui sistem informasi real-time,” pungkasnya.***

Post a Comment

0 Comments