Header Ads Widget

Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat Dijanjikan Bayaran Sekitar Rp 50 Juta, Baru Dibayar DP-nya

Tura News Indonesia - Penasihat Hukum 4 Penculik Mohamad Ilham Pradipta bernama Adrianus Agal buka suara. Dia menyampaikan bahwa kliennya mendapat perintah untuk menculik kepala cabang Bank BUMN Cempaka Putih tersebut.

Mereka dijanjikan bayaran sekitar Rp 50 juta untuk mengambil paksa Ilham dari parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). 

Angka bayaran sekitar Rp 50 juta itu muncul dari kesaksian 4 penculik dan informasi yang diperoleh penyidik. Menurut Adrianus, belum semua uang yang dijanjikan diterima oleh 4 penculik Ilham.

Mereka baru menerima uang muka atau down payment (DP). Hingga akhirnya para penculik itu ditangkap di Jakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

”Dari informasi yang kami dapat, setelah berkomunikasi dengan penyidik, mereka (4 penculik) dijanjikan untuk mendapatkan beberapa puluh juta sekian-sekian. Baru dikasih DP berapa,” kata dia kepada awak media. 

Adrianus memastikan, informasi tersebut sudah terkonfirmasi oleh penyidik dalam proses pemeriksaan. Dia mendapat informasi itu saat mengunjungi Polda Metro Jaya pada Senin malam (25/8).

Namun, Adrianus tidak mendapat informasi besaran DP yang sudah diterima oleh para pelaku. Dia hanya memastikan angkanya tidak lebih dari bayaran yang dijanjikan.

”Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi, angkanya tidak lebih dari 50 jutaan. Mereka belum membayar full. Tapi, sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita oleh penyidik,” kata dia. 

Peristiwa penculikan Ilham terjadi pada Rabu pekan lalu (20/8). Dia diangkut paksa dari parkiran salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur oleh 4 orang penculik.

Setelah ditangkap oleh polisi, terungkap bahwa inisial 4 penculik itu terdiri atas AT, RS, RH, dan RW. Penculik berinisial AT, RS, dan RH diamankan oleh polisi di Jakarta. Sedangkan RW alias Eras diamankan di Bandara Internasional Komodo, NTT. 

Post a Comment

0 Comments